oleh

Kenaikan Gaji PNS 8 Persen, Jonaidi: Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Lebih Maksimal

Bengkulu, ReferensiPublik.com – Pada rapat Paripurna Istimewa HUT RI yang ke 78, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sesi pidatonya menyampaikan bahwa gaji PNS akan dinaikan sebesar 8 persen sedangkan untuk pensiunan naik sebanyak 12 persen.

Kenaikan gaji PNS ini disambut baik oleh para abdi negara,  karena memang kabar kenaikan gaji tersebut sudah sejak lama ditunggu-tunggu, guna untuk menambah penghasilanya.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP., MM

Dalam hal ini, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP., MM menanggapi bahwa kenaikan gaji tersebut harus disertai dengan peningkatan kinerja para PNS. Sehingga para PNS jangan ada lagi yang bermalas-malasan dalam melayani masyarakat.

“Presiden telah menaikan gaji PNS, sehingga ini akan menambah penghasilan mereka. Namun demikian diharapkan agar kinerja mereka juga harus lebih maksimal,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menhimbau, bahwa masih banyak masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu yang mengeluhkan pelayanan yang diberikan oleh oknum para PNS, seperti tidak adanya kepuasan pelayanan, dan mempersulit apa yang sedang diurus.

“Jangan lagi ada yang berbelit-belit, harus taat kepada aturan terutama dalam pelayanan,”tambahnya.

Lanjutnya, bahwa Presiden Republik Indonesia mengambil kebijakan kenaikan gaji bagi PNS dan pensiunan tersebut, uangnya merupakan dari APBN yang merupakan uang rakyat.

“Kenaikan gaji itu berasal dari uang rakyat, dari mereka yang bayar pajak sehingga sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *