PALEMBANG,RP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan kepala instansi pemerintah dan swasta yang Ada di Kota Palembang, pada Kamis (25/1/2018).
Informasinya, Ada 18 pejabat yang akan diperiksa oleh KPK.Ini merupakan rangkaian pemeriksaan dari hari sebelumnya. Sebelumnya pada Rabu (24/1/2018), mantan Ketua KPU Kota Palembang, Efriyani, mantan Kabag Umum Setda Kota Palembang, Arnold Laori, serta mantan Sekda Kota Palembang, Ucok Hidayat telah diperiksa oleh KPK seperti dilansir tribunsumsel.com.
Anggota KPK yang berjumlah sekitar tiga orang datang dengan menggunakan koper besar berwarna emas, tas, dan ransel. Mereka langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan unit Pidana Korupsi Sat Reskrim Polresta Palembang. (trib)
Komentar