oleh

Kado Akhir Tahun, 67 Personil Polres Bengkulu Utara Naik Pangkat

ReferensiPublik.com – Penghujung tahun 2019 Polres Bengkulu Utara melaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara dilingkungan Polres Bengkulu Utara TMT. 01-01-2020, sebanyak 67 personil, pukul 08.00 Wib bertempat dihalaman Mapolres Bengkulu Utara, Selasa tanggal 31 Desember 2019.

Pada kesempatan itu juga Polres Bengkulu Utara melaksanakan Koferensi Pers untuk memaparkan pencapaian jajaran Polres Bengkulu Utara selama tahun 2019.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK., MH memimpin konferensi pers. Kapolres menyampaikan “uraian tentang hasil capaian jajaran Polres Bengkulu Utara selama tahun 2019. Terjadi penurunan kasus, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau tahun 2018 lalu. Terutama pada kasus korupsi dan kasus OTT. Ungkap Kapolres AKBP Anton Setyo Hartanto.

“Bahkan penyelesaian pada tahun 2019 ini mencapai 100 persen. Hal itu terlihat dari sebanyak 2 kasus korupsi dan 1 kasus OTT. Demikian pula dengan penyelamatan uang negara, dapat terselamatkan seluruhnya”.

Untuk Lakalantas terjadi sedikit penurunan, dari 169 kejadian pada tahun 2018 lalu menjadi 156 kejadian pada tahun 2019. Angka meninggal dunia pada tahun sebelumnya sebanyak 58 orang, sementara untuk tahun 2019 sebanyak 57 orang.

Hanya saja, pada kasus penyalahgunaan narkoba terjadi sedikit peningkatan, dari 21 kasus pada tahun 2018 menjadi 22 kasus. Namun penyelesaiannya meningkat dari 76 persen pada tahun sebelumnya menjadi 78 persen pada tahun 2019.

AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK., MH menambahkan “Perbandingan jumlah pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun 2019 ini, ganja ada 7 kasus, Sabu 13 kasus dan obat-obatan sebanyak 2 kasus,” ucap Kapolres

Dijelaskan pula tentang jumlah gangguan kamtibmas turun sebesar 32,03 persen, dari 140 kasus pada tahun 2018 menjadi 66 kasus pada tahun 2019.

Adapun 67 personel Naik Pangkat sesuai Jenjang Kepangkatan dengan rincian sbb :

  1. Dari IPTU ke AKP sebanyak 5 ( lima ) Personil
  2. Dari IPDA ke IPTU sebanyak 7 ( tujuh ) Personil
  3. Dari AIPDA ke AIPTU sebanyak 2 ( dua ) Personil
  4. Dari BRIPKA ke AIPDA sebanyak 14 ( empat belas ) Personil
  5. Dari BRIGPOL ke BRIPKA sebanyak 10 ( sepuluh ) Personil
  6. Dari BRIPTU ke BRIGPOL sebanyak 3 ( tiga ) Personil
  7. Dari BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 26 ( dua puluh enam ) Personil.

 

(Bw)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *