oleh

Kadis Widodo Dorong PAD tahun 2023 Maksimal

ReferensiPublik.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Widodo sangat mengapresiasi atas tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 dari berbagai item pajak, salah satunya yakni pajak parkir.

Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) Kejari Kota Bengkulu untuk melakukan evaluasi dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus.

Hai ini berkaitan dengan pengelolaan pajak parkir oleh pihak ketiga selama beberapa tahun terakhir, terindikasi menyulitkan juru parkir dan merugikan pendapatan daerah. Berdasarkan informasi, izin untuk semua zona pajak parkir akan berakhir pada tahun 2023, bahkan dua zona akan habis pada bulan Oktober ini.

Dalam hal ini, Eddyson mengaku bahwa sebagai koordinator pemungut pajak dan retribusi pinggir jalan, dirinya menyambut baik pemungutan pajak dan retribusi dari wajib pajak dan juru parkir langsung masuk ke Bapenda.

“Kita optimis PAD meningkat. Saat ini, pajak terbesar berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB) dan sudah mencapai target. Meskipun masih ada kekurangan dari target PAD, tapi kita yakin hal itu dapat teratasi karena ada item lain penyumbang PAD,” ungkap Eddyson, Senin (9/10/23).

Demi kelangsungan pembangunan di Kota Bengkulu tercinta, ia berharap partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk taat melaksanakan kewajiban membayar pajak. Pasalnya, salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam pembiayaan bernegara dengan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar.

Menurutnya, atas kepatuhan membayar pajak tersebut sehingga pembangunan di Kota Bengkulu bisa berjalan dengan baik. (Adv).



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *