oleh

Jadi Pembicara FDG, Sekretaris Komisi III Bustari N: Penarikan Uang Harus Ada Hukum yang Jelas

ReferensiPublik.com – Sekretaris Komisi III Bustari N pagi tadi (21/02) menjadi pembicara dalam Focus Discussion Group (FDG) yang dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu.

FDG dengan tema Optimalisasi Pengelolaan Parkir di Kota Bengkulu Dalam Rangka Meminimalisir Pungutan Liar dan Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ini dihadiri oleh juru parkir dan stake holder lainnya.

Selain meminta masukan, Bustari juga menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja pencegahan dan sosialisasi hingga ke daerah-daerah, agar terbangun kesadaran masyarakat anti pungutan liar.

Pungli itu sendiri tambah Bustari, merupakan penarikan uang tanpa dasar hukum yang jelas. Seperti menarik retribusi tanpa kontribusi.

“Hal demikian (pungli) yang perlu kita cegah sekaligus kita sosialisasikan agar tidak terjadi,” pungkasnya.(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *