oleh

Ini Tips Menghindari Investasi Bodong

 

BENGKULU,RP-Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mudah tergiur dengan janji-janji palsu dan  pandai memilih bentuk investasi untuk masa depan.

Hal tersebut disampaikannya, saat menghadiri acara sosialisasi dan seminar dengan tema ASN cerdas dan religius dalam berinvestasi, yang digelar pemda Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu,  Bank BTN, Baznas, Bursa Efek Indonesia dan Koperasi Syariah 212.

Menurut Nopian, saat ini banyak masyarakat termasuk aparatur sipil negara yang gampang tergiur dengan tawaran investasi dengan iming iming mendapatkan keuntungan besar. Namun bukan keuntungan yang didapat, mereka malah menjadi korban penipuan investasi bodong.

“Inilah inti sosialisasi dan seminar ini, agar kita semua cerdas dalam berinvestasi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, kepala OJK Bengkulu Yan Syafri menjelaskan, Sesuai dengan amanat pasal 28 UU N0.21 tahun 2011, salah satu tujuan dibentuknya OJK adalah untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Sebagai implementasi dari tujuan tersebut, OJK berkewajiban untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya.

Menurut Yan Syafri, program edukasi dan literasi keuangan, penting sebagai kemampuan dasar masyarakat yang akan digunakan dalam kehidupan sehari hari termasuk berinvestasi. Berdasarkan survei nasional literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) OJK pada tahun 2016, dari hasil kerja OJK bersama industry jasa keuangan telah terjadi peningkatan pemahaman keuangan, dari sebelumnya 21,84% menjadi 29,66%. Sementara akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) dari 59,74 % naik menjadi 67,82%.

“OJK Provinsi Bengkulu mengajak seluruh lembaga dan masyarakat yang berkepentingan untuk terus aktif menggunakan produk dan jasa keuangan, dalam rangka peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan serta cermat dan cerdas dalam melakukan kegiatan investasi yang saat ini sangat beragam,” kata Yan Syafri.

Untuk menghindari investasi illegal atau bodong, Yan Syafri memberikan beberapa tips sebagai panduan. Pertama pastikan perizinan terdaftar di lembaga tertentu, selajutnya pastikan skema jaringan pemasaran yang dipakai bukan money game atau skema Ponzi, dan yang terakhir memastikan pengelolaan investasi jelas dan perhitungan imbal hasil dinilai wajar. (mc)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *