oleh

Ini cara lelang Kendis BU, Berikut Proses Daftarnya

Mobil yang Akan di lelang

BENGKULU UTARA,RP-Masyarakat umum khususnya bagi masyarakat yang berada wilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) maupun dari luar Kabupaten, bagi yang berminat mengikuti lelang Kendaraan Dinas (Kendis) milik Pemkab BU, yang sudah final akan dilaksanakan selama 5 hari mulai dari tanggal 26 Bulan Februari 2018 hingga 2 Maret 2018 mendatang, ikuti lelang Kendis secara internet ke website di alamat domain www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id . Hal ini dihimbau oleh Kepala BPKAD BU Drs. H. Kisro Zanito, MM kepada awak media.

” Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi lelang internet. Aplikasi lelang internet dibuka dengan browser pada alamat domain https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id /, dengan tata cara yang sudah ditetapkan DJKN,” ungkapnya.

Dijelaskan Kisro, peserta lelang harus sign-in bagi yang sudah pernah mendaftar atau sign-up bagi yang belum pernah mendaftar pada alamat domaintersebut, untuk mendapatkan username dan password masing-masing.

” Ada beberapa isian yang harus dilengkapi dalam proses registrasi ini. Pastikan agar alamat email yang didaftarkan valid dan jelas,” himbaunya.

Disambung Kisro, setelah mendaftar nanti peserta lelang akan memperoleh kode aktivasi, yang dikirim ke alamat email masing-masing. Kode aktivasi digunakan untuk mengaktifkan username. Setelah aktif, peserta lelang memilih obyek lelang pada katalog yang tersedia. Setelah memastikan obyek lelang yang dipilihnya, peserta lelang diwajibkan untuk mendaftarkan nomor identitas KTP dan NPWP serta mengunggah softcopy KTP dan NPWP.

” Jangan lupa, juga mendaftarkan nomor rekening bank atas nama peserta lelang, guna kepentingan pengembalian uang jaminan bagi peserta lelang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang,” ucapnya.

Selanjutnya, peserta lelang akan memperoleh nomor Virtual Account (VA) yang digunakan sebagai tujuan penyetoran uang jaminan lelang. Nomor VA dapat dilihat dalam menu “Status Lelang” sesuai username masing-masing pada aplikasi. Yang pasti, seluruh peserta lelang baik pemenang lelang maupun peserta lelang nanti, akan mendapatkan informasi melalui alamat email masing-masing mengenai hak dan kewajibannya.

” Sebelum mengajukan penawaran, peserta lelang harus membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan menyetujui mengikuti lelang serta telah membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan Lelang ini,”  jelasnya. (Pariwara/rzl)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *