oleh

Iming-iming Uang, Pria Ini Sudah Sembilan Kali Cabuli Kobannya

ReferensiPublik.com – Anggota Polres Seluma berhasil mengamankan KS (44) pelaku pencabulan anak dibawah umur, perbuatan keji tersebut sudah dilakukan sebanyak sembilan kali dari Oktober – Desember 2020 lalu.

Kejadian bermula pada bulan Oktober 2020 sekitar pkl 21.00 wib tersangka bermodus menumpang nonton tv dirumah korban, selanjutnya pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan degan iming-iming diberi uang 200rb, sehingga korban mau diajak utk berhubungan badan.

Sejak Oktober s/d Desember 2020 tersangka berhubungan badan dengan korban sudah sebanyak 9 kali di 4 TKP, dan setiap berhubungan badan tersangka selalu memberi uang kepada korban antara 50rb -200rb.

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres seluma dengan LP Nomor : LP/10-B/I/2020/BENGKULU/SPKT/ RES SELUMA tanggal 13 Januari 2021.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *