oleh

HUT RI : 2 Tahanan Bebas dan 181 Remisi Umum di Lapas Kelas II B Arga MAkmur

BENGKULU UTARA, RP – Sesuai dengan keputuasan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia Lapas Kelas II B Arga Makmur, sebanyak 183 Tahanan Lembaga Pemasyarakat Kelas II B Arga Makmur menerima Remisi diantaranya 6 orang mendapat remisi 6 bulan, 14 orang mendapat remisi 5 bulan, 23 orang mendapat remisi 4 bulan, 31 orang mendapat remisi 3 bulan, 47 orang mendapat remisi 2 bulan, 60 orang mendapat remisi 1 bulan dan 2 orang mendapat remisi langsung bebas.

Pelaksana Tugas Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, dalam upacara pemberian remisi memperingati hari ulang tahun republik indonesia mengatakan kepada untuk bersabar dan terus berkarya, pemerintah terus berupaya untuk memberikan pembinaan kepada narapidana, salah satu bentuk dibuktikan oleh nara pidana diantaranya kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan pasukan merah putih narapidana di lapas-lapas seluruh Indonesia, dengan membangun fasilitas umum di sekitar mereka sebagai inflementasi pembinaan yang didapat di lapas, sekaligus bentuk rekonsiliasi dan permintaan maaf kepada masyarakat, kegiatan tersebut sebagai upaya perubahan narapidana dan diharapkan dapat didukung,kata arie.

kemudian kepada narapidana yang menerima remisi ini untuk lebih meningkatkan kelakuaan baiknya dan yang belum menerima remisi untuk dapat bersabar untuk lebih meningkatkan kelakuan baiknya,serta kepada narapidana yang menerima remisi bebas untuk bisa berinteraksi dengan masyarakat dengan baik pula,harap arie.

pada kesempatan upacara pemberian remisi juga dilakukan peresmian gedung fasilitas lapas, peninjauan karya narapidana.

(Tw)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *