oleh

Gubernur Rohidin Beberkan Langkah Cepat Tangani Polemik PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu

ReferensiPublik.com  – Gubernur Rohidin Mersyah melalui Asisten I Pemerintah Provinsi Khairil Anwar menggelar Konfrensi Pers terkait polemik Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) SMAN 5 Kota Bengkulu tahun 2024 di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 05/03/2024.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Rohidin sebagaimana disampaikan Asisten I Khairil Anwar, sudah mengambil langkah cepat mengatasi permasalahan Polemik PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu.

“Pertama terkait permasalahan tadi gerak cepat Pemprov melalui pak Gubernur hari Jum’at lalu, ketika berita ini sudah mulai terangkat di media. Pak Gubernur sudah memerintahkan Inspektorat Bengkulu turun melakukan pemeriksaan (Kepsek dan Wakil Kepsek bidang kurikulum) SMAN 5 Kota Bengkulu,” terang Gubernur Rohidin yang disampaikan Asisten 1 Khairil Anwar.

“Langkah kedua, gubernur sudah memerintahkan Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu sementara waktu menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 5 bersama Wakil Kepala Sekolahnya (Bidang Kurikulum) dengan menerapkan asas praduga tak bersalah untuk mempercepat proses pemeriksaan Inspektorat.”

“Lanģkah ketiga yang diambil adalah ini kan dia sistem, maka langkah yang diambil kita perbaikan secara manual (Nilai PDSS) yang mana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu akan berkirim surat ke Perguruan Tinggi dengan menjelaskan kondisi sebenarnya nilai, rengking, dan ditembuskan ke Panitia Seleksi tingkat nasional.”

Lebih jauh, Asisten I Pemprov Khairil Anwar juga menambahkan, nantinya tidak menutup kemungkinan bertambahnya objek yanģ diperiksa oleh Inspektorat.

“Ini kita nonaktifkan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum. Tetapi, tidak menutup kemungkinan kalau dari hasil pemeriksaan (Bertambah) Inspektorat dibutuhkan untuk dinonaktifkan kita nonaktifkan orang itu (objek terperiksa),” tutupnya.

Untuk diketahui, polemik PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu bermula dari laporan salah satu orang tua siswa yang dirugikan karena nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu diduga direkayasa dengan melapor ke Polda Bengkulu.

Dari dokumen yang beredar, salah satu siswi MIPA SMAN 5 Kota Bengkulu berdasarkan nilai rata-rata mata pelajaran di rapor semester I sampai V seyogyanya berada di atas peringkat 20.

Namun saat pengisian sistem PDSS Kemendikbud diduga nilainya direkayasa menjadi peringkat 2. [Mc/Tedi]



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *