oleh

Gubernur Izinkan Mobnas di Pakai Mudik Lebaran Idul Fitri 1145 H

ReferensiPublik.com  – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membolehkan memakai mobil dinas (mobnas) selama mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1145 H / 2024 M kepada ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemporv) Bengkulu.

Ia menyebut, kebijakan ini sudah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya dan berlaku juga pada lebaran tahun ini.

“Kita perbolehkan kepada ASN yang memakai mobnas untuk mudik lebaran selagi masih ada di ruang lingkup Provinsi Bengkulu,” dikatakan Rohidin, saat diwawancarai, Selasa (26/3/2024).

Selain itu para ASN yang memakai mobnas harus digunanan untuk kegiatan mudik atau silahturami. Jangan dipakai untuk ajang pamer atau digunakan hal tidak layak. Pastinya juga mobnas tidak untuk dipakai keluar daerah.

“Dan untuk biaya operasionalnya di tanggung pribadi masing-masing, karena itukan digunakan untuk kegiatan pribadi,” tutupnya.

Harapannya para ASN tetap menjaga barang negara dan digunakan sesuai dengan fungsinya. Agar tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan nantinya.(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *