oleh

GOW dan DP3PA2KB Gelar Nikah Balai

BENGKULU. RP – GOW dan DP3PA2KB Kota Bengkulu menggelar nikah balai di Rafles City Hotel, Selasa (18/12). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-90.

Ketua GOW Kota Bengkulu Dian Fitriani mengatakan kegiatan nikah balai ini diikuti 9 pasangan, yang terdiri dari 3 bujang gadis, dan 6 duda janda terutama dari keluarga yang rata-rata tidak mampu. Tujuannya, supaya mereka juga bisa merasakan juga nikahnya dapat dirayakan seperti biasa walaupun dengan cara yang sederhana.

“Oleh karena itu, GOW menggelar acara ini,” kata dia.

Peserta nikah yang paling tua berusia 34 tahun dari Kecamatan Muara Bangkahulu dan yang paling muda berusia 21 tahun dari Kecamatan Kampung Melayu.

“Diharapkan kegiatan ini dapat mempermudah untuk menghalalkan bagi kaum laki-laki dan perempuan untuk menikah,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, GOW akan membantu pengurusan buku nikah dan membantu mas kawin seperangkat alat sholat dan pakaian untuk kedua mempelai. Semua biaya tersebut gratis.

“Untuk kedepan GOW akan tetap melakukam kegiatan nikah masal ini, dengan jumlah yang lebih banyak lagi. Kegiatan ini juga mendukung program pemerintah Kota Bengkulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Nikah Balai, Nelwetis Marjon menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk mewudkan masyarat Kota Bengkulu yang makmur dan sejahtera. “Peserta berasal dari berbagai kecamatan di Kota Bengkulu,” ucapnya.

Dalam ini juga Asisten III M. Husni menyampaikan kegiatan ini sungguh sangat membahagikan dalam rangka pembinaan keluarga secara agama melalui pernikahan.

“Semoga kegiatan ini bisa membentuk keluarga yang dibangun atas nilai-nilai agama, akan dapat melanjutkan generasi dan sumber daya manusia yang berkualitas. Keluarga yang menjadi rujukan dan semangat membangun moralitas dari para anggotanya,” jelasnya.

Selain itu, nikah balai ini ia nilai juga bisa menjadikan keluarga sebagai tempat menempa nilai-nilai luhur bukan tempat menginap karena kesibukan kerja.

“Ini merupakan kewajiban kami sebagai pemerintah warga Kota Bengkulu mendapatkan pengakuan hukum dengan adanya buku nikah,” tutupnya.

(Ads/Rilis)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *