oleh

FMPGKB Meminta Kajari Bengkulu Cepat Tuntaskan Kasus Lahan Korrpri Bentiring

ReferensiPublik.com – Forum Masyarakat Perumahan Grand Korpri Bentiring (FMPGKB) Kota Bengkulu bersama pihak Pemkot, Developer, Anggota Dewan melaksanakan diskusi terbuka pada selasa (14 Juli 2020 ) malam . Pada kesempatan itu masyarakat Grand Korpri Bentiring Kota Bengkulu menyampaikan langsung keresahan mereka tentang kejelasan lahan dan memintapihak kejaksaan secepatnya memberikan keputusan.

Hartono selaku Perwakilan Masyarakat Perumahan Grand Korpri Bentiring secara lugas menyampaikan, bahwa masyarakat disana benar-benar merasakan keresahan akibat dari ketidak jelasan lahan yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.

Ditambahkan hartono, selain ketidakjelasan, masyarakat juga mengeluhkan fasilitas yang saat ini masih sangat memadai seperti sulitnya mendapatkan air bersih, penerangan lampu jalan dan pembangunan jalan yang masih sangat memprihatinkan.

“pada kesempatan ini kami masyarakat khususnya yang tingga di Perumahan Grand Korpri Bentiring ini benar-benar merasakan keresahan dan ketidaknyamanan akibat dari ketidakjelasan lahan ini, maka dari itu kami meminta penjelasan baik itu dari pihak pemkot, developer dan juga anggota dewan sebagai wakil rakyat khususnya pihak Bajari Bengkulu dalam menyampaikan aspirasi” Terang Hartono

Menanggapi keluhan itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi, SE mengatakan, bahwa ini adalah persoalan yang sangat serius karena menyangkut hak masyarakat yang tinggal disana.

Ditambahkan Marliadi, pihak Dewan nantinya akan mendampingi masyarakat agar hak mereka terpenuhi terkhusus untuk mendapat kan kejelasan lahan yang merekat tempati saat ini.

“perlu kita sampaikan, bahwa ini adalah persoalan yang sangat serius karena menyangkut hak masyarakat disini, maka dari itu nantinya pihak dewan Kota Bengkulu senantiasa hadir untuk mendampingi dan menyampaikan keluhan masyarakat, sehingga masyarakat Perumahan Grand Korpri Bentiring merasa nyaman tinggal disini” Jelas Marliadi

Nantinya, tegas marliadi pihaknya akan melakukan berbagai upaya seperti hearing bersama pihak terkait, sehingga nantinya masyarakat benar-benar mendapatkan haknya dan tidak ada yang dirugikan.

Joni Iskandar salah satu warga yang menempati perumahan tersebut berharap pihak kejaksaan segera mengambil sikap tegas dan menyelesaikan persoalan lahan tersebut. Karena, dengan ketidakjelasan itu membuat masyarakat merasa resah dan menuntut haknya.

Terlebih lagi Masyarakat merasa kecewa dengan ketidakhadiran dari Pihak kajari pada acara diskusi tersebut, sedangkan undangan untuk acara diskusi terbuka tersebut sudah di antar langsung ke kantor Kajari Bengkulu, namun tidak ada satupun perwakilan pihak Kajari Bengkulu yang hadir.

Masyarakat juga meminta kepada pihak Kajari Bengkulu secepatnya mengambil keputusan atau menuntaskan secepatnya permasalahan Lahan Korrpri ini .

(Gs)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *