JAMBI,RP- Satuan Narkoba Polres Sarolangun menangkap enam orang terduga tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu.Pelaku ditangkap di dua tempat, yaitu di RT 4, Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun, dan kantor perusahaan logistik kargo di Kecamatan Sarolangun.
Penangkapan enam pelaku itu berdasarkan laporan dari masyarakat.
Enam terduga itu berinisial JH (36), S alias A (36), AB alias A (36), MER (27), RA (21) dan TH (30).
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana, melalui Paur Humas Ipda Azhari E Lubis, membenarkan hal tersebut.
Azhari mengatakan dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan dari JH , berupa satu klip plastik berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus kantung plastik bening berat bruto 8,38 gram, satu alat timbangan elektronik warna abu-abu,” katanya kepada tribunjambi.com, Rabu (30/5).
Selain itu, ada satu potongan kertas koran, satu klip plastik berisi 77 klip plastik kosong, satu klip plastik berisi 82 klip plastik kosong, satu klip plastik berisi 88 klip plastik kosong, satu klip plastik berisi 12 klip plastik kosong, dan satu buah pipet kecil berbentuk skop kecil.
Barang bukti yang diamankan dari S alias A, berupa 28 klip plastik berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus kantung plastik bening berat bruto 3,36 gram, dua klip plastik kosong, satu lembar kertas tisu.
Tak hanya itu saja, pelaku lainnya juga ditemukan Barang bukti lainnya, yang diamankan dari AB alias , berupa satu klip plastik berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus kantong plastik bening berat bruto 0,59 gram, satu klip plastik kosong, satu klip plastik berisi 14 klip plastik kecil kosong, dan satu alat timbangan elektronik warna hitam.
Lalu, dari tangan T, polisi juga mengaman barang buktinya berupa, satu bong alat isap sabu terbuat dari bekas botol minuman, delapan buah pipet kecil, dua klip plastik kecil kosong, tiga buah pirek kaca, satu buah korek api gas, satu buah jarum kecil, dan satu buah karet dot.(trj)
Komentar