oleh

DPRD Kota Bengkulu gelar Rapat, terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017

BENGKULU, RP – DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang 2018 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu. Selasa (31/7).

Rapat tersebut dipimpin langsung Waka II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, serta dihadiri Asisten III Pemerintah Kota Bengkulu M Husni, Unsur FKPD, OPD Pemerintah Kota Bengkulu serta 24 Anggota DPRD Kota Bengkulu.

Dalam hal ini Laporan Hasil Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu, semua anggota DPRD Kota Bengkulu menyetujui bahwa raperda tersebut dapat tindak lanjuti.

Dalam penyampaikan pendapat akhir M. Husni mengatakan, terima kasih atas apresiasi dan dedikasi kepada Anggota DPRD Kota Bengkulu dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada saudara Anggota DPRD Kota Bengkulu atas kinerja dan dedikasinya dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD 2017,”katanya.

lanjut M. Husni  menambahkan, adanya kekurangan dalam pelaksanaan APBD 2017 yang harus diperbaiki ditahun anggaran selanjutnya.


“Kami mengakui adanya kekurangan yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan APBD pada tahun anggaran selanjutnya, untuk itu kami butuh kritik, masukan dan saran”. Katanya.

Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu yakni

  1. Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu.
  2. Permintaan Persetujuan Dari Anggota secara Lisan oleh Pimpinan Rapat.
  3. Pendapat Akhir Walikota.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *