oleh

DPRD Kepahiang Sampaikan Nota Pengatar Raperda APBD 2024, Defisit Anggaran 147 M

ReferensiPublik.com – Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP menyampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Senin, (02/10/2023).

Disampaikan Wakil Bupati pada struktur Raperda APBD 2024 total pendapatan Kabupaten Kepahiang sebesar Rp. 672.326.473.668, yang berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 40.105.973.107 serta pendapatan transfer sebesar Rp. 632.220.500.561.

“Adapun pendapatan asli daerah berasal dari 4 komponen penerimaan, yaitu pajak daerah sebesar Rp. 6.902.000.000, retribusi daerah sebesar Rp. 727.165.750, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan senilai Rp. 3.057.034.929 dan lain-lain pandapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 24.266.838.755,” sampai Wakil Bupati, H. Zurdi Nata, S.IP

Terkait pendapatan transfer dijelaskan Wakil Bupati berasal dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 612.982.301.070 serta pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp. 19.238.199.491.

Selanjutnya dia memaparkan belanja daerah TA. 2024 yang mencapai Rp. 817.377.691.395, dimana terdiri atas belanja operasi Rp. 609.648.843 261, belanja modal senilai Rp. 54.309.077.034, belanja tidak terduga sebesar Rp. 2.825.894.100 dan belanja transfer sebesar Rp. 150.593.877.000.

“Dari total belanja tersebut jika dibandingkan total pendapatan maka terdapat defisit sebesar Rp. 145.051.217.727. Namun dengan penerimaan pembiayaan yang diasumsikan nol, serta pengeluaran pembiayaan daerah untuk penyertaan modal Tahun 2024 pada PT. Bank Bengkulu senilai Rp. 2 Milyar, maka setelah dikalkulasikan defisit anggaran struktur APBD 2024 adalah sebesar Rp. 147.051.217.727,” sebut Wakil Bupati Kepahiang.

Terhadap hal itu dia pun meminta TAPD secara cermat dan komprehensif perlu menitikberatkan penganggaran pada program dan kegiatan skala prioritas, agar mampu diakomodir sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kami berharap Raperda APBD 2024 dapat dibahas lebih lanjut secara komprehensif bersama Badan Anggaran DPRD, serta pada waktunya nanti dapat disepakati dan disetujui bersama,” ujar H. Zurdi Nata, S.IP.

Sementara itu Ketua DPRD, Windra Purnawan, SP yang memimpin rapat paripurna mengatakan Raperda APBD 2024 tersebut akan dipelajari secara mendalam oleh anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, guna memberikan tanggapan, koreksi, saran dan masukan yang tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal itu tentunya akan dimulai dari penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024, yang akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna esok hari, Selasa tanggal 03 Oktober 2023,” demikian Ketua DPRD saat didampingi Wakil Ketua I, Andrian Defandra, S.E., M.Si serta Wakil Ketua II, Hariyanto, S.Kom., M.M.

Diketahui rapat paripurna ini dihadiri oleh 17 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Turut hadir unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati Kepahiang, Kepala Instansi Vertikal, KPU Kepahiang, Kepala BUMD, serta Kepala Kantor, Kepala Dinas dan Camat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Ogi/Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *