oleh

DPRD Kabupaten Seluma Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi

Seluma, ReferensiPublik.com – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Seluma terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023, Rabu (29/3/2023) di Gedung Paripurna DPRD Seluma.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos dan diikuti anggota DPRD.

Dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Semua fraksi menyampaikan pandangannya terhadap rancangan peraturan daerah tahun 2023 tentang :
1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma.
2. Raperda tentang. Pemberian Bantuan Hukum.
3. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
4. Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
5. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
6. Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Bank Bengkulu.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *