oleh

DPRD Gelar Rapat Penandatanganan Nota KUA PPAS APBD-P 2018

KEPAHIANG. RP  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan rencana kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2018, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin  (10-9-2018).
Dalam haal ini Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang, Nurrahman Putra dalam laporanya menyampaikan, Proyeksi Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2018 berdasarkan uraian terdahulu maka dapat dirangkum bahwa total pendapatan sebesar Rp 691.161.799.509.00 dengan belanja daerah sebesar Rp 720.035.549.122.00. Dengan demikian defisit anggaran sebesar Rp 28.873.749.613.00. Adapun penerimaan pembiayaan ini Rp 27.271.249.613.00. Pengeluaran pembiayaan Rp 1.000.000.000.00.

 “Dengan demikian maka defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan sebesar Rp 2.602.500.000,-”terang Nurrahman.
Selanjutnya secara rinci hasil pembahasan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2018 dituangkan dalam nota kesepakatan antara DPRD Kepahiang dengan Bupati Kepahiang.

Badan anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang  meliputi
  1. Ketua
– H Badarudin AMd
  1. Wakil Ketua I
– Andrian Defandra SE
  1. Wakil Ketua II
– Syaparudin S
  1. Anggota
– Widya Hartini
– Nurrahman Putra
– Supianto
– Riswanto
– Abdul Haris
– Hamdan Sanusi
– Eko Guntoro
– Abdul Haris SE
– Edwar Samsi
(ADV)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *