oleh

DPRD BU Setujui Raperda Belanja Daerah T.A 2024 Menjadi Perda

ReferensiPublik.com – Rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara kata akhir Fraksi-fraksi DPRD. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

Paripurna kata akhir Fraksi-fraksi DPRD di pimpin langsung ketua DPRD bengkulu Utara Sonti Bakara,SH, wakil ketua I Juhaili,S.Ip Anggota DPRD  di hadiri lasung bupati Ir.H Mian, kepala OPD dan FKPD yang ada di pemerintahan daerah kabupaten bengkulu utara.

Melalui tahapan pembahasan APBD 2024 kabupaten Bengkulu Utara, oleh tim Banggar DPRD dan Tim TAPD  Akhirnya seluruh fraksi – fraksi Dewan menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan daerah (Perda).

Persetujuan, disampaikan juru bicara ke- 7 fraksi-fraksi  DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, terhadap Raperda APBD 2024 di ruang sidang lantai dua gedung DPRD. Kamis (29/11/2023).

Sementara Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, sambutannya menyampaikan mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang sudah kerja keras dan memberikan pemikiran sehingga Ranperda APBD 2024 dapat ditetapkan menjadi Perda pemerintah Daerah Bengkulu Utara.

“Ia atas persetujuan bersama ini menunjukkan bentuk komitmen dan kesungguhan untuk benar-benar memastikan setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan Daerah,”samapi Bupati. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *