oleh

DPRD Benteng Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Terhadap Raperda Oleh Pj Bupati

Benteng,referensipublik.com – Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni., M.Si., menghadiri sekaligus menyampaikan nota pengantar terhadap raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna bertempat di Ruang Gunung Bungkuk. Kantor DPRD Bengkulu Tengah. Selasa Siang (12/7 )

Rapat paripurna di pimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos., M.Si., dan di dampingi Wakil Ketua I Peri Heryadi, S.Sos., M.Si serta di ikuti oleh anggota DPRD, Kadis, Camat di Ruang Lingkup Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pj Bupati Bengkulu Tengah menyampaikan secara langsung beberapa ulasan dan detail titik keuangan Daerah tahun anggaran 2021 yang datanya di dapatkan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) dengan beberapa rincian yang ada. Pada Nota Pengantar tersebut, terdapat rancangan peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Tengah tahun anggaran 2021.

” Saya mengharapkan pembahasan dan Peraturan Daerah (Perda) yang di sampaikan ini dapat di musyawarahkan dengan mufakat. serta kedepannya pemerintahan dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mewujudkan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah lebih baik lagi.” ungkapnya

Setelah penyampaian Nota Pengantar berlangsung. Pimpinan Rapat Paripurna menutup rapat paripurna secara resmi dan rapat Paripurna di lanjutkan pada tanggal 13 Juli 2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggung Jawaban APBD Bengkulu Tengah tahun anggaran 2021. (adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *