oleh

Dinsos Salurkan Bantuan Kepada Para Gepeng yang di Tertibkan

ReferensiPublik.com – Menindaklanjuti penertiban terhadap gelandang dan pengemis (gepeng). Dinsos akan memberikan bantuan kepada pengemis yang berada di Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung yang ditertibkan pada hari ini, Kamis (19/3/2020). Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Alex Periyansyah saat mendatangkan tim Program Keluarga Harapan (PKH) dan Koordinator Daerah Program Sembako ke rumah gepeng tersebut.

“Dalam razia yang dilakukan tadi pagi, mereka tertangkap dan ditertibkan. Kami berikan sosialisasi agar tidak lagi meminta-minta atau mengemis. Disini kita akan kerja tuntas untuk mencari permasalahan kenapa mereka mengemis dijalanan, kita datangi kediamannya untuk mengambil data keluarga tersebut untuk memastikan apa sudah dibantu pemerintah atau belum,” ujar Alex.

Ia mengatakan dalam memberikan bantuan ada beberapa tahapan dalam melakukan data. Nantinya PKH dan Korda Program Sembako mengecek data dari Kartu Keluarga untuk memastikan menerima atau tidak bantuan dari pemerintah.

“Setelah kami mendata, mereka belum terdata dalam bantuan melalui PKH maupun Korda Program Sembako, untuk itu kita akan mendata mereka karena kondisinya layak diusulkan untuk mendapatkan bantuan. Mereka akan dimasukan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mendapatkan bantuan dari Kementrian Sosial nantinya. Dalam ini juga Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu hadir untuk memastikan semuanya mendapat kebahagiaan, dengan penuh tanggung jawab pemkot berikan sentuhan terhadap warganya yang membutuhkan,” tambahnya.

Ia menjelaskan bantuan ini diupayakan untuk mengurangi beban dikehidupan mereka agar semua warga di Kota Bengkulu dapat berbahagia sesuai dengan visi dan misi Kota Bengkulu menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat.

Dalam kunjungannya, Alex berharap terhadap masyarakat untuk melengkapi data kependudukan untuk memudahkan proses pendataan dalam menerima bantuan nantinya.
Ia juga mengimbau masyarakat penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH), dan KIP ikut berperan aktif dalam mensukseskan program Pemerintah Pusat tersebut untuk memberikan bantuan kepada warga lainnya yang membutuhkan.

Selain itu, Alex juga akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu mengenai anak dari Leni yang ijazahnya tertahan oleh pihak sekolah karena tidak menyelesaikan administrasi di Sekolah tersebut. Serta akan menginformasikan pada pihak terkait untuk membantu permasalahannya.

(Mc)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *