oleh

Dinkes RL Targetkan PSC 199 Februari Mulai Dioperasikan

REJANG LEBONG. RP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong akan meluncurkan Public Safety Center (PSC), pada Februari 2019 ini, bertempat di Jalan S. Sukowati, Talang Rimbo Lama, Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Hal itu langsung disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Syamsir, SKM, MKM, Senin Pagi (4/02).

Syamsir mengatakan bahwa PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat keselamatan, guna membantu penangan keselamatan terhadap masyarakat yang tidak hanya berhubungan dengan kecelakaan tetapi juga dalam situasi kritis.

“Dengan adanya PSC 119 untuk mempercepat penanganan dan pertolongan pada korban yang membutuhkan penangan segera,” jelasnya.

Terkait hal itu, Syamsir menyampaikan PSC yang berintegerasi kode akses komunikasi atau call center 119, terdiri dari Dinas Kesehatan, Polisi, TNI, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Palang Merah Indonesia dan Pemadam Kebakaran serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Dengan adanya tim gabungan tersebut dapat segera mempercepat penanganan, contoh bila ada masyarakat yang menghubungi 119, maka call center akan menanyakan dimana lokasi kejadian berada dan akan mengarahkan ambulans dari Puskesmas, pos kesehatan, rumah sakit pemerintah yang paling dekat dengan lokasi kejadian. Seperti itu juga kebakaran dan kriminal,”ungkapnya.

Dalam hal itu, syamsir berharap Februari 2019 PSC 119 dapat dioperasionalkan, sehingga mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kabupaten Rejang Lebong.

“Kami berharap target Februari 2019 tercapai, karena PSC ini banyak manfaat untuk masyarakat Kabupaten Rejang Lebong,” tutupnya.

Laporan: Ayu-Mc



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *