oleh

Dinas PMD Bengkulu Selatan Sosialisasikan Pilkades Serentak Tahun 2021

ReferensiPublik.com – Terkait dengan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021, pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan telah menetapkan hari pemilihan kepala Desa (pilkades).

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hamdan Syarbaini ketika ditemui di ruangannya mengatakan, pemilihan kades secara serentak akan digelar pada 28 Juni 2021 mendatang.

“pemerintah daerah telah menetapkan hari Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di kabupaten Bengkulu selatan akan dilaksanakan senin tanggal 28 juni 2021, sesuai dengan perbub no 4 perubahan perbub no 44 tahun 2021, yang mana dalam Pemilihan kepala desa nantinya harus mematuhi protokol kesehatan dan melibatkan satgas covid-19” Terangnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, (10/03/2021).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah menyampaikan salinan perbub no 04 perubahan perbub no44 tahun 2021 ke seluruh pemerintah Desa untuk segera membentuk panitia pilkades di desa masing-masing.

Pendaftaran pencalonan kepala desa akan di mulai bulan April akan datang .

Untuk Anggaran logistik,transfortasi dan lainnya telah di anggarkan dari APBD sedangkan untuk konsumsi dan insentif panitia pemungutan suara di anggarkan dari Dana Desa masing-masing.

Dalam pemungutan suara nantinya untuk masing-masing TPS maksimal 500 orang.

(Np)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *