oleh

Diduga TTD Palsu, Dua Satpol PP Kota Lapor Polisi

ReferensiPublik.com – Menanggapi pelaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan, dua Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pol PP Kota Bengkulu, Asmiliadi dan Ujang Jauhari akhirnya melapor ke Polres Bengkulu pada Rabu (23/10/2019). Keduanya melaporkan dugaan pemalsuan atas tanda tangan dalam surat pertanggungjawaban (Spj) di instansi tersebut.

“Keduanya melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan, berdasarkan keterangan pelapor, keduanya tidak pernah menandatangani Spj tersebut, namun saat dicek tanda tangan itu keduanya itu ada, padahal keduanya tidak pernah menerima uang dari Spj,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan di Mapolres Bengkulu, Jumat (25/10/2019). dikutip Laman Bengkulutoday.com.

Adapun Spj dimaksud yakni terkait Spj bahan bakar minyak (BBM) pada kegiatan pengamanan pemilu 17 April 2019 lalu. Dijelaskan Indramawan, kasus tersebut saat ini masih tahap lidik. Nanti pihaknya akan kirim barang bukti ke labor untuk uji forensik.

“Nanti kita lengkapi berkas dan data pembanding  dari para pelapor. Kita kirim  ke labor forensik apakah itu benar tanda tangannya  atau palsu,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait laporan tersebut. “Nanti kita mintai klarifikasi atas laporan itu, baik dari saksi maupun dari pejabat yang dilaporkan,” pungkasnya.

(**)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *