oleh

Diduga Tidak Tepat Sasaran, Warga Desa Rawa Indah Minta Kades Mundur

ReferensiPublik.com – Warga Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma disomasi 690 warganya lantaran dalam pembagian BLT dan dana Desa diduga tidak tepat sasaran dan tidak transparan , dari 503 KK hanya 32 KK (Kepala Keluarga) saja yang mendapatkan bantuan.

Dalam surat somasi itu, warga mencabut hak suaranya dan menuntut Rubianto mundur dari jabatannya sebagai kades dalam waktu 3 kali 24 jam.

Sebanyak 690 masyarakat sudah tanda tangan tanpa ada unsur paksaan, yang mana menghendaki kades kami itu untuk tinggalkan jabatannya. Karena adanya permasalahan yang tidak transparan, sehingga masyarakat kecewa,” Turiman Djarot, warga setempat, Senin, 8 Juni 2020.

Disampaikannya, polemik ini muncul setelah 12 RT di Rawa Indah mengundurkan diri. Sehingga masyarakat terpanggil untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sebab selama ini kades dipandang tidak pernah transparan dalam penggunaan ADD dan DD, khususnya dalam pembagian BLT DD. Dari 25 persen anggaran yang tersedia hanya dibagikan untuk 32 KK.

Pembagian tersebut tidak transparan dan tidak riil di lapangan, yang layak dapat tidak terdata,” ungkap Turiman.

Terkait masalah ini, sudah dilakukan mediasi di kantor Desa Rawa Indah, melibatkan Camat Ilir Talo, Danramil Talo, dan Polsek Talo. Bahkan sempat memanas antara kades dan BPD saat mediasi tersebut. Tak hanya itu, masyarakat pun tetap bersikukuh meminta kades mundur, meski sudah ada kesepakatan akan dilakukan pendataan ulang.

Somasi tetap berjalan karena hukum yang sudah terjadi harus tetap diproses. Kita masih tunggu tata cara sesuai prosedur,” tegas Turiman.

Sementara itu, Rubianto sendiri membantah jika penyaluran BLT DD tidak sesuai aturan dan tidak tepat sasaran. Menurutnya, dari 100 KK yang diusulkan dan diverifikasi, hanya 32 KK saja yang layak mendapatkan.

Tadi dari hasil mediasi kita serahkan ke masyarakat untuk menyampaikan data, mungkin ada yang tertinggal. Kalau yang sudah dibagikan itu sudah sesuai aturan,” ungkapnya.

Mengenai somasi warga, ia menegaskan bahwa dirinya dilantik oleh Bupati Seluma dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Pemkab Seluma.

Kita kan sudah sesuai aturan. Data dan bukti semuanya lengkap,” tegas Rubianto.

Di sisi lain, Camat Ilir Talo Nopetri Elmanto menjelaskan, pemberhentian kades sudah ada regulasi yang mengatur, tidak bisa hanya mengandalkan tanda tangan masyarakat.

“Intinya yang mereka permasalahkan adalah dana BLT, Dari 32 masyarakat yang menerima masih ada masyarakat lain yang belum menerima. Kita semua sudah sampaikan, masyarakat untuk  data di sampaikan, nanti kita kumpulkan dan verifikasi ulang,” terang Nopetri di ujung bicara Nya.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *