oleh

Diduga Mobil Hauling Batubara Milik Keluarga Bupati Meraup Untung di atas Penderitaan Warga Desa Air Sebayur

ReferensiPublik.com – Keluhan warga Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Bengkulu Utara yang ‘mengkonsumsi debu’ selama belasan tahun, menuai beragam tanggapan. 

Warga Desa Air Sebayur Solehan menilai Mian selaku orang nomor satu di Bumi Ratu Samban ini, seharusnya juga bertanggung jawab secara moral atas berlarutnya problem ini, sebab salah satu bendera yang mengelola DO (Delivery Order) hauling batu bara tersebut milik keluarga dekatnya.

“SKW itu milik keluarga beliau (Mian), dulu pernah ngontrak rumah warga Desa Air Sebayur makanya kami tahu, karena keluarga bupati ikut meraup untung di atas penderitaan kami, jadi mohon pertanggungjawaban pak bupati untuk menuntaskan persoalan ini secara utuh, dilansir Garudadayli.com,” sebutnya.

Lebih lanjut Solehan mengapresiasi langkah Mian yang sudah menyurati PT AAK Mining dan berencana membangun jalan di desanya. Kendati demikian ia juga menilai respon ini sedikit terlambat.

“Yang jelas kita apresiasi lah niat baik pak bupati yang sudah menegur manajemen PT AAK Mining dan akan membangun jalan kami pada tahun 2020, meski respon pak bupati memang terlalu lamban, sebab persoalan ini telah berlangsung bertahun-tahun, baru sekarang direspon,” kata Solehan.

Menurutnya, bupati bisa berbuat lebih jauh, seperti meminta PT AAK merealisasikan janjinya mengaspal jalan Desa Air Sebayur.

“Seharusnya bupati bisa berbuat lebih jauh, segera sampaikan teguran pada manajemen PT AAK Mining, supaya mereka realisasikan janjinya untuk mengaspal jalan kami. Jika tidak sanggup, lebih baik mereka bangun jalan sendiri, intinya kami tidak ingin lagi ada hauling yang melewati permukiman atau jalan yang dibangun dengan uang rakyat, percuma pemerintah bangun jalan kami, jika mereka (hauling) tetap lewat, pasti akan cepat rusak,” tambah Solehan.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Fitra martin.

“Saya apresiasi langkah serius pak bupati menyikapi persoalan ini, tapi ingat, jika memang serius memperhatikan nasib rakyat, berarti persoalan ini tidak hanya sebatas penyiraman, jika sebelumnya memang ada tanggung jawab sosial pelaku usaha atas hak-hak rakyat, semisal janji manajemen PT AAK mining mengaspal jalan sepanjang tiga kilometer, maka harus segera direalisasikan,” ujar politisi PKPI ini.

Ia berharap, jika memang jalan tersebut akan dibangun menggunakan APBD 2020, bangunlah untuk mengakomodir kepentingan rakyat, bukan untuk keperluan mobilisasi usaha.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Mian, saat dikonfirmasi perihal salah satu bendera yang mengelola DO (Delivery Order) hauling batu bara milik keluarga dekatnya, membantah hal tersebut.

“Tidak ada truk angkutan batu bara milik keluarga saya, bisa dicek,” singkatnya.

Mian pun kembali menjelaskan, terkait tuntutan warga, pihaknya melalui Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TSLP) sudah menyurati manajemen PT AAK Mining. 

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *