oleh

Dewan Provinsi Sumardi : Hibah Aset Daerah Dilahan IAIN Bengkulu Perlu Didukung

ReferensiPublik.com – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk menghibahkan aset daerah berupa gedung di lahan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu, perlu di dukung, Selasa (25/5/2021).

Dukungan itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu Drs. H. Sumardi, MM, dalam keterangannya.

“Kita dari Fraksi Golkar mendukung apa yang menjadi kebijaksanaan gubernur. Salah satunya hibah gedung milik Pemprov yang berada di atas tanah IAIN Bengkulu,” kata Sumardi pada Selasa, (25/5/2021).

Menurut Sumardi, alasannya karena lahan tempat berdirinya bangunan gedung itu bukan tanah Pemda Provinsi. Artinya hak pengelolaan oleh IAIN Bengkulu.

Terlebih sebelumnya Pemprov menumpang mendirikan bangunan. Dengan itu juga resikonya tidak boleh lagi direhab berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, lantaran bangunan gedung bukan di aset milik pemerintah daerah Provinsi Bengkulu.

“Secara pribadi saya sudah sangat setuju terkait hibah itu, maka secepatnya dilakukan. Apalagi dari segi hukum sudah setuju semua tidak ada, karena sudah ada hasil pemeriksaan BPK,” jelasnya.

Sementara untuk diketahui, proses usulan hibah itu masih berproses di DPRD Provinsi Bengkulu, tepatnya Komisi 1.

Dalam proses itu juga mencuat kabar keanggotaan Komisi 1 sendiri tidak satu suara mendukung, sehingga sampai saat ini belum diputuskan disetujui atau tidak terkait hibah dimaksud.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *