ReferensiPublik.com – kabar duka menyelimuti keluarga Pasien PDP covid 19 beinisial ZR di Desa Bakal Dalam kec. Talo Kecil kab seluma. Wanita berusia 78 tahun yang berprofesi sebagai tani ini dimakamkan di Desa Bakal Dalam kec. Talo kecil kab seluma, Pada Hari Kamis Tanggal 26 Maret 2020 pukul 15.00 Wib .
Proses pemakaman didampingi oleh personil Polres Seluma serta beberapa perangkat desa Bakal Dalam, sebelum dimakamkan jenazah dibawa dari RS. M. Yunus menggunakan ambulans, setibanya di Desa Bakal Dalam kec. Talo kecil kab seluma, jenazah langsung di bawa Menuju pemakaman Umum ( tidak dibawa kerumah duka) dan saat itu juga langsung di kuburkan / dikebumikan.
Setelah Selesai Giat pemakaman, Kapolsek Berkordinasi dengan Perangkat Desa Setempat dan Pihak Keluarga, hasil dari koordinasi itu diantaranya:
- Di himbau kepada pihak keluarga agar tidak mengadakan Takziah di Rumah Duka
- Kapolsek Menyarankan Apabila di ketemukan warga desa Bakal Dalam yang mengalami gejala seperti batuk, Pilek dan Sesak Napas agar segara menghubungi puskesmas terdekat.
- Jaga Jarak dan Kurangi bertemu dan berinteraksi dengan sesama warga.
- Kurangi Aktifitas diluar Dan Perbanyak Diam didalam Rumah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menjelaskan, Sebelumnya Pasien yang meninggal dunia melakukan aktifitas membesuk keluarganya di RS Palembang tanggal 15 Maret, tanggal 16 Maret kembali ke Kota Bengkulu.
“Korban PDP mengalami gejala DBD, Gejala Ispa, dan Sesak Napas Berat. Setelah menjalani perawatan di RS Swasta, diagnosa DBD jelas. Berapa hari terakhir mengalami keburukan kondisi imun tubuh sehingga mencapai komplikasi pnemonia akut dan berdampak pada kematian” Terangnya.
(Yt)
Komentar