oleh

Ciptakan Suasana Kondusif di Bulan Ramadhan, Satpol PP Musnahkan BB Pekat

ReferensiPublik.com  – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemusnahan barang bukti penyakit masyarakat.

Berbagai barang bukti jenis minuman botol beralkohol, Tuak yang masih di dalam jerigen, Asbak Rokok, baju anak jalanan atau dengan istilah Punk dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar, tempat halaman Kantor, Rabu, (30/3/22).

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, SP, M.Si, kegiatan pemusnahan kita lakukan demi menegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Trantibum dan Kawasan bebas Rokok di wilayah Hukum Provinsi Bengkulu.

“Ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat yang sudah kita lakukan dengan melibatkan rekan – rekan dari unsur TNI/Polri beberapa bulan yang lalu,” ungkap Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar.

Dalam menciptakan kondisi Bengkulu yang aman serta kondusip, kita Satpol PP Provinsi selalu giat melakukan Patroli dan pengawasan di setiap wilayah, tambah Murlin Hanizar.

Menyikapi kedatangan Bulan Suci Ramadhan beberapa hari lagi akan tiba, guna menciptakan suasana kondusif ditengah masyrakat dalam menjalan Ibadah Puasa dan aktivitas Sholat Tarawih tetap kita lakulan pengawasan.

“Sesuai Inmendagri Kota Bengkulu PPKM Level 3, tentunya kami melakulan Patroli pada saat menjelang berbuka Puasa di pusat – pusat kekeramaian masyarakat, tentunya kami tetap melakukan himbauan agar tetap melakukan prokes dan tetap memakai Masker, ” pungkas Murlin Hanizar. (Gs)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *