oleh

Cegah Penyebaran Corona, Gubernur Rohidin Instruksikan Perketat Perbatasan

ReferensiPublik.Com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta Bupati/Walikota khususnya kepada Bupati Mukomuko, Bupati Kaur, Bupati Bengkulu Selatan, Bupati Rejang Lebong dan Bupati Kepahiang, agar dapat memastikan pengamanan pintu masuk perbatasan dengan Bengkulu.

Seperti Rejang Lebong – Lubuk Linggau, Mukomuko- Padang, Kaur- Lampung, Bengkulu Selatan – Pagar Alam, Empat Lawang – Kepahiang, perlu dibuat pos – pos siaga pemantauan guna menyaring masyarakat yang akan masuk ke Bengkulu bebas dari Covid-19 dan harus terintegrasi dengan pos kesehatan.

Pastikan di Pintu Masuk dilakukan penjagaan 1 x 24 Jam melalui Satpol PP, Dinas Perhubungan serta tenaga Kesehatan.

Dengan adanya pengamanan ini diharapkan dapat memperkecil penyebaran Covid-19/Corona dan menjaga Provinsi Bengkulu bebas dari Corona.

(Ad)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *