oleh

Bupati Mi’an Paparkan Tanggapan Legeslatif

Bengkulu Utara RP-Pembangunan kawasan industri dapat membawa efek yang luas bagi pertumbuhan ekonomi di daerah dan langkah ini sesuai dengan Nawacita Pemerintah dengan pembangunan yang di lakukan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah perdesaan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis  ekonomi masyarakat.

Sebagai upaya dan langkah-langkah pembangunan yang akan dilakukan Pemerintah Daerah kedepan dengan strategi  percepatan pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat di daerahnya, dengan adanya payung hukum yang jelas berupa perda nantinya akan tercipta kawasan industri yang teritegrasi.

Ini di sampaikan Bupati Bengkulu Utara Ir Mi’an  dalam menjawab pertanyaan 7 fraksi DPRS BU atas 3 Raperda yang diajukan dua hari sebelumnya. Diantaranya Raperda tentang kawasan industri, Maghrib Mengaji dan Raperda perubahan Perda tentang Pilkades.

” Kelebihan yang dimiliki oleh daerah, maka strategi pengembangan potensi yang ada akan lebih terarah dan strategi tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah yang akan melaksanakan kegiatan usaha didaerah,” Sampai Mi’an pada paripurna DPRD BU, Rabu (7/3).

Menyikapi dua Raperda lainnya seperti Pilkades, pihak pemerintah daerah telah mengadakan sosialisasi agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, hampir seluruh perangkat- perangkat desa sekabupaten BU. telah menggelar pelatihan aparatur desa jelasnya.

Sedangkan terkait dengan raperda Maghrib mengaji,  Pemkab melalui Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah yang ada di Kabupaten  Bengkulu Utara dan Pemkab akan melibatkan Ketua MUI, Islamic Center, Kemenag BU dan Ormas Islam di dalam struktur magrib mengaji.

” Kalau sudah berjalan tentu kami susun dengan lengkap, Bupati Bengkulu Utara selaku penasihat, Kepala Dinas Pendidikan selaku penanggung jawab,” paparnya.

Selanjutnya disampaikan Mi’an mengenai insentif bagi guru mengaji bisa menggunakan dari anggaran dana desa agar dapat mendukung serta mensukseskan magrib mengaji ini.

Pada paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban pihak eksekutif atas pandangan fraksi terhadap 3 Raperda tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD BU, Aliantor Harahap SE, berikut segenap wakil ketua dan anggota. Hadir pula sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemkab BU serta unsur terkait lainnya. (zal) 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *