oleh

Bupati Kepahiang Luncurkan Aplikasi Desa Digital

ReferensiPublik.com – Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid.,MM.,IPU meluncurkan aplikasi desa digital Pematang Donok kecamatan Kabawetan Kepahiang. Acara dilaksanakan di Aula desa Pematang Donok, Senin (18/12/2023).

Turut hadir dalam peluncuran aplikasi desa digital Kepala Diskominfo Kepahiang Dicky Iswandi, Kepala Dukcapil Kepahiang Ardiansyah, Sekretaris Dinas Perpustakaan Daerah Zikrullah dan Camat Kabawetan.

Disampaikan Kepala Desa Pematang Donok, Akhmad Arpandi dalam sambutannya, aplikasi desa digital merupakan inovasi dalam rangka mempercepat akses pelayanan kepada masyarakat desa Pematang Donok. Mulai dari pengurusan administrasi kependudukan, surat izin/rekomendasi, sampai dengan toko online UMKM desa.

“Kita telah berkoordinasi dengan dinas kependudukan catatan sipil Kepahiang untuk administrasi kependudukan. Alhamdulillah direspon dengan baik, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke dinas capil untuk pengurusan KK, pindah domisili sampai dengan penerbitan akta kematian,” jelas Arpandi.

Dalam hal pelayanan tersebut, dikantor desa telah disediakan 1 unit komputer anjungan mandiri masyarakat untuk mengakses aplikasi tersebut.

“Untuk masyarakat yang tidak memiliki Smartphone bisa melalui Anjungan Mandiri Masyarakat dan akan dibantu oleh operator desa,” kata Arpandi

Hal tersebut dibenarkan oleh kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil kabupaten Kepahiang Ardiansyah,SH.MH dalam sambutannya. Beberapa layanan kependudukan sudah bisa diakses melalui aplikasi desa digital sesuai dengan peraturan dirjen pencatatan sipil republik Indonesia.

“Dalam prosesnya, desa mengajukan surat adminduk kepada dinas dukcapil. Dari dinas akan diverifikasi, setelah itu melalui tanda tangan elektronik kepala dinas untuk disetujui secara otomatis akan dikirim ke aplikasi desa digital. Dengan demikian akan menghemat waktu dan tenaga warga desa untuk mengurus adminduk,” sampai Ardiansyah.

Sementara itu, Bupati Kepahiang menyambut baik hadirnya aplikasi desa digital Pematang Donok. Bupati berharap dengan hadirnya aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi, memperoleh pelayanan kependudukan, sampai dengan jualan online.

“Ini suatu inovasi yang sangat berguna untuk masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya nanti tetap harus berkoordinas dengan OPD lainnya seperti Dinas Kominfo untuk server, Dinas BKD untuk pengelolaan PBB serta DPMPTSP untuk pengurusan izin berusaha. Semoga sukses dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pematang Donok,” singkat Bupati.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita penggunaan Anjungan Mandiri Masyarakat serta penyerahan secara simbolis kartu keluarga (KK) dari aplikasi desa digital Pematang Donok. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *