oleh

Bupati Erwin Octavian Buka Kegiatan Kontes Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemkab Seluma

ReferensiPublik.com, Seluma – Bupati Seluma Erwin Octavian, SE didampingi Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto membuka kegiatan Kontes Kendaraan Dinas Jabatan dan Operasional Pejabat Eselon di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma yang dilaksanakan pada tanggal 22-24 Maret 2022, Selasa (22/3/2022) bertempat di Halaman Kantor Bupati Seluma.

Dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, para Asisten, para Staf Ahli, Kepala Dinas/Badan serta pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma serta Ketua GOW Kabupaten Seluma.

Plt. Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Seluma Gun Ibrori yang menjabat sebagai Ketua panitia kontes kendaraan dinas ini, dalam laporannya menyampaikan total mobil dinas sebantak 159 unit, terdiri dari mobnas eselon II sebanyak 37 unit, mobnas eselon III.a sebanyak 56 unit dan eselon III.b sebanyak 66 unit.

“Pemenang lomba kontes kendaraan dinas ini akan memperoleh piala bergilir Bupati Seluma,” ujarnya

Gun Ibrori juga mengatakan bahwa penilaian kontes kendaraan dinas ini terdiri dari pajak kendaraan dan KIR Kendaraan, kondisi mesin, kondisi suspensi, kondisi body, dan kebersihan aksesoris serta perlengkapan lainnya.

Bupati Seluma dalam arahannya menyampaikan untuk mendukung kebijakan strategis Kabupaten Seluma melalui visi “Seluma ALAP”, dibutuhkan kendaraan operasional dalam kondisi optimal dalam rangka mendukung pelaksanaan pelayanan yang diamanatkan.

“Kegiatan ini dalam rangka tertib pengelolaan barang milik daerah,” ujar Bupati.

Bupati juga menginstruksikan kepada pengguna barang agar menyusun rencana kebutuhan BMD pemeliharaan sebagai dasar dan bahan rencana kerja dan anggara OPD di tahun anggaran selanjutnya.

“Saya berharap dengan acara ini dapat memotivasi maupun mengingatkan pengguna barang serta memberikan dampak nyata dalam pengelolaan barang milik daerah,” lanjut Bupati.

Kemudian dilaksanakan Lomba Mobil Dinas Eselon II. A/B yaitu Sekda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Badan/Dinas yang berjumlah 37 unit.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *