oleh

Bupati Benteng Jawab Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda LKPJ APBD 2019

ReferensiPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah Menggelar Rapat Paripurna DPRD Lanjutan dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Bengkulu Tengah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah, bertempat di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah, Selasa (28/7)

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H.,M.H menghadiri langsung rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Tengah Feri Heryadi, S.Sos. Rapat yang beragenda tentang jawaban Bupati Bengkulu Tengah atas pandangan umum Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah. Di hadiri juga Jajaran Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Bupati Bengkulu Tengah menyampaikan jawaban tentang :

  1. Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2019
  2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang penambahan penyertaan modal ke PT. BANK BENGKULU

“Ucapan Tertima Kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi yang sangat positif diberikan kepada pemerintah daerah atas rancangan peraturan daerah ini, dan disampaikan tepat waktu serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ungkap ferry.

Ditambahkan Bupati Bengkulu Tengah mengucapkan banyak terima kasih atas saran dan kritik yang disampaikan oleh seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah pada rapat paripurna pandangan Umum Fraksi yang terlebih dahulu. Tutup Ferry.

Setelah penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah, pimpinan rapat paripurna Wakil Ketua I Feri Heryadi, S.Sos Menyampaikan bahwa rapat lanjutan tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas jawaban Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah akan dilanjutkan pada hari Senin 3 Agustus 2020.

(Mc/Js)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *