oleh

BPOM Edukasi Bahaya Penggunaan Kosmetik Ilegal

BENGKULU, RP – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu memberikan bimbingan teknis kepada Kader CermanMill (Cerdas, Aman Pada Generasi Millenial) yang dapat menyampaikan informasi yang valid dan tepat sasaran tentang kosmetik yang mengadung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin, Nala Hotel, Senin (22/10/2018).

Kegiatan ini dilaksanakan lantaran selama 6 bulan pada 2018 ini ditemukan kosmetik ilegal senilai Rp100,6 miliar dan berton-ton bahan baku kosmetik mengandung merkuri di klinik kecantikan, salon, spa, toko obat, stokis dan MLM yang ada di Kota Bengkulu.

“Sabun pepaya, day cream, night cream, sabun temulawak kami temukan banyak mengandung merkuri,” kata Direktur Pengawasan Kosmetika Arustiyono.

Ia melanjutkan peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan kimia terlarang seperti merkuri, tretinon, hidrokinon, methanyl dan rhodamin, serta kosmetik-kosmetik ini tidak memiliki izin edar dan kosmetik yang masa kadaluarsa yang tidak sesuai standar. Karena itu, diperlukan kader khusus melakukan kampanye mengenai kosmetika ilegal tersebut.

“Jika muncul gejala kemerahan, gatal-gatal, iritasi kulit, alergi segera laporkan ke kami, telah banyak kasus yang sampai ke meja hijau, hasil pengawasan kami di Pasar Minggu dan Pasar Panorama Bengkulu,” ujar Arustiyono.

Tampak hadir FKPD Provinsi/Kota, Putra-Putri Pariwisata Provinsi Bengkulu, dan beberapa rekan-rekan media.

(KMF)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *