oleh

BPKAD Gelar Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Perangkat Daerah

ReferensiPublik.com – Badan Keuangan Daeah menggerap rapat internal terkait Pendampingan final Penyusunan Laporan penyelenggaraan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, bersama inspektorat kota bengkulu dilakukan oleh Kasubag Program/Perencanaan BPKAD TA 2023, Ahmad Rozi.SE

Dalam himbauannnya ia mengatakan, bahwa  betapa pentingnya penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) ini.

“Kepada tim saya berharap penyusun diharapkan untuk dapat bekerja keras dan berkoordinasi dengan para kepala perangkat daerah agar proses penyusunan LPPD dapat tersusun dengan baik.  dan Kepada para kepala perangkat daerah kiranya dapat bekerjasama dengan tim penyusun LPPD serta bertanggung jawab penuh dan mengawasi penyusun LPPD masing-masing agar semua data yang diminta akurat dan valid serta tepat waktu,”ujarnya.

Ia juga mengatakan, Walaupun batas pemasukan ke pemerintah pusat sesuai peraturan adalah 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, tapi dimintakan agar penyusunan LPPD tahun 2023 ini diselesaikan lebih cepat dari tenggat waktu yang diberikan. Karena itu diharapkan kepada kita semua agar ada kerja sama yang baik, dan jika ada perangkat daerah yang tidak serius dalam proses penyusunan LPPD ini agar dilaporkan kepada saya,”tegasnya. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *