oleh

Bos First Travel Siap Hadapi Tuntutan Jaksa

 

JAKARTA,RP – Bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan mengaku siap menghadapi tuntutan jaksa. Andika menyatakan mereka sudah mempersiapkan mental dan pembelaan. ketiga bos First Travel itu tiba pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (7/5/2018). Ketiganya memakai rompi tahanan berwarna merah.
“Kami sudah persiapkan mental, nanti kita akan siapkan juga nota pembelaan,” kata Andika seperti dilansir detik.com.

Hingga saat ini sidang belum dimulai. Terlihat beberapa petugas kepolisian berjaga di lokasi.

Dalam perkara ini, Andika, Anniesa dan Kiki, didakwa melakukan penipuan atau penggelapan terkait dengan perjalanan umrah. Total ada 63.310 calon jemaah umrah yang gagal berangkat mesti sudah membayar lunas.

Jaksa dalam surat dakwaan memaparkan 63.310 calon jemaah itu dijanjikan berangkat umrah dengan jadwal keberangkatan November 2016-Mei 2017. Akibat gagal berangkat, kerugian calon jemaah mencapai hampir Rp 1 triliun.

Sedangkan dalam dakwaan kedua, ketiga bos First Travel itu didakwa melakukan pencucian uang. Mereka didakwa mengalihkan uang setoran calon jemaah umrah kemudian digunakan untuk membeli sederet aset.

Untuk perkara pencucian uang, para terdakwa diancam pidana pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP. (haf/haf)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *