oleh

Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Minta Pemkot Siapkan Rippda

ReferensiPublik.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu segera menyiapkan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Rippda). Hal tersebut bertujuan sebagai  rencana strategis maupun pedoman dalam melaksanakan pengembangan pariwisata Kota Bengkulu.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan mengatakan Rippda tersebut akan dibahas serta dijadikan Rancangan Peraturan Daerah yang berisikan regulasi pengaturan pengembangan, peningkatan seluruh potensi serta pemberdayaan wisata yang saat ini terdapat di Kota Bengkulu. Mengingat saat ini Kota Bengkulu memiliki potensi dan destinasi wisata yang mumpuni.

“Kita harapkan pihak eksekutif segera mengajukan Rippda ke Bapemperda secepatnya sehingga kita punya navigasi dalam membangun pariwisata Kota Bengkulu,” sampainya kemarin (20/3).

Ia menilai sejauh ini Kota Bengkulu membutuhkan Rippda agar nantinya dalam membangun kepariwisataan di Kota Bengkulu akan lebih terarah dan tersistem. Saat ini sektor pariwisata yang ada masih jauh dari kata siap untuk dikembangkan serta dipromosikan dikarenakan salah satunya Kota Bengkulu belum memiliki Rippda.

“Investasi dan berapa bantuan yang misalkan nantinya ada dari Pemerintah Pusat itu berdasarkan Rippda, jadi itu sangat penting sekali. Sedangkan jika sudah memiliki Rippda, secara teknis perencanaan produk pariwisata Bengkulu ini memang memiliki dasar,” tambahnya.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *