oleh

Bantah Lakukan Pemukulan, Terlapor Akan Lapor Balik Oknum Pedagang

Bengkulu, ReferensiPublik.com  – Parizan Harmidi yang dilaporkan melakukan pemukulan terhadap salah satu pedagang di Pasar Panorama Kota Bengkulu, membantah berbuat demikian.

Versi Parizan, saat dirinya dan tim termasuk Kepala UPTD Pasar dan rombongan melakukan penataan pasar di blok T Pasar Panorama, mereka didatangi beberapa oknum tak di kenal.

Menyikapi laporan ke polisi tersebut, Parizan Harmidi mengaku akan melapor balik oknum pedagang tersebut. Menurut Parizan, dirinya bertugas membantu Pemerintah Kota dalam melakukan penataan pasar, mengajak PKL yang berada di luar pasar untuk berjualan di dalam pasar.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Panorama, Firzi Hustiawan mengatakan, Parizan Harmidi sudah SAH atau memang petugas yang ditunjuk UPTD Pasar Panorama membantu Pemkot Bengkulu dalam menata pasar. SK tugas dari Pemerintah Kota juga sudah dikeluarkan.

Menyikapi keributan saat pembagian SKM, Firzi membenarkan penyebabnya karena ada oknum yang menganggu saat proses penataan pedagang.

Menurut Firzi, ketika itu ada beberapa orang yang mendatangi mereka mempertanyakan dasar penertiban SKM dan ingin mengambil SKM (Surat Keterangan Menempati) tersebut.

Firzi menegaskan, Pemkot tidak akan berhenti dalam menata pasar dan mengajak pedagang yang berada di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.

“Kami meminta seluruh pedagang dapat membantu pemerintah dalam proses penataan di dalam pasar, hal ini agar kios dan auning yang kosong di dalam pasar terisi dan ini semuanya gratis,” ujar Firzi Hustiawan selaku Kapala UPTD Pasar Panorama.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Bengkulu, Muhar Rozi mengatakan, bahwa pihaknya mendukung Pihak UPTD untuk melakukan penataan terhadap para pedagang pasar, pasalnya para pedagang yang berada di badan jalan sudah banyak mengganggu, sehingga pihak UPTD sah-sah saja untuk melakukan penataan pasar ini, “ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan seorang pedagang Pasar Panorama, Hengki Yohpanda melapor ke polisi dan mengaku menjadi korban penganiayaan.

Hengki memilih melapor ke polisi karena mata kirinya mengalami lebam akibat dipukul. “Bukan hanya lebam bang, tapi setelah dipukul, pandangan mata saya juga kabur,” ujarHengki saat dikonfirmasi rbtv.disway.id pada Senin siang (20/3).

Hengki menuturkan, peristiwa ini terjadi di Jalan Belimbing Pasar Panorama Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB.

“Saat itu anak buah terlapor sedang mencekik kakak ipar saya yang sedang berada di lapak jualan santan. Melihat itu, saya mendekat dan berusaha melerai. Setelah melerai dan berbalik badan, tinju dari terlapor langsung mendarat tepat di mata kiri saya,” tambah Hengki.

Panca Darmawan selaku kuasa hukum dari Lembaga Bhakti Alumni Unib yang mendampingi Hengki meminta terlapor diproses hukum hingga tuntas. “Kita pertanyakan status terlapor dan anak buahnya di Pasar Panorama saat menertibkan, seharusnya yang melakukan penertiban adalah pihak atau instansi terkait, seperti Satpol PP yang menjalankan Perda. Bila memang terlapor tidak ada sangkut pautnya dengan instansi, maka bisa kami simpulkan bahwa ini ulah preman,” jelas Panca.

Panca juga menilai, selebaran imbauan yang menggunakan Kop Surat UPTD Pasar Panorama yang beredar kepada seluruh pedagang dan berisikan ingin menata ulang pasar, dianggap ilegal, karena tidak ada cap maupun stempel dan tertanda Kepala Pasar tidak ada namanya. (Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *