oleh

Banggar DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sepakati Anggaran Penerimaan P3K dan Seleksi Pengisian JPT

Bengkulu Utara, ReferensiPublik.com – Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, S.H, menjelaskan, Pihak Banggar DPRD dan TAPD Bengkulu Utara, telah sepakat menganggarkan anggaran Penerimaan P3K dan seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).(17/10/2022)

Hasil rapat hari ini Anggaran P3K dan JPT telah di sepakati tetap ada, Namun perlu diketahui semua pihak penerimaan P3K yang semula tidak mampu dijawab oleh dinas terkait saat hearing beberapa waktu lalu, kini sudah terjawab, bukan untuk umum, hanya khusus untuk tenaga kesehatan dan pendidikan informasi ini hasil dari koordinasi tim DPRD BU ke kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia (KemenPAN-RB), kemaren,” tegasnya

Tambah Sonti, Setelah di telaah dan dipelajari dokumen dan berkas-berkas, keraguan dalam kelanjutan pembahasan APBD-Perubahan anggaran tahun 2022, usai pergantian Sekdakab BU, beberapa waktu lalu, ternyata tidak ada masalah lagi. Apa bila ada pihak yang masih ragu dan menyalahkan, mohon kiranya dapat menunjukan regulasi dan aturannya.

“Sekarang Pembahasan APBD Perubahan anggaran tahun 2022 sudah selesai, sekarang kita tinggal menunggu Nomor register APBD-P tersebut dari pak Gubernur. Harapan kami mengingat waktu sudah menjelang akhir tahun, anggaran tersebut dapat di gunakan tepat waktu, tepat sasaran, demi kemajuan Bengkulu Utara lebih baik lagi kedepannya,” tandas Sonti Bakara, S.H, didampingi Waka II DPRD BU, Herliyanto
Ketua DPRD Sonti Bakara saat rapat bersama Tim TAPD Bengkulu Utara

Usai rapat ketua tim TAPD Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si, yang juga selalu Penjabat (PJ) sekda terhadap awak media ini mengatakan, rapat ini dalam rangka pembahasan APBD Perubahan anggaran tahun 2022, yang telah di evaluasi Gubernur beberapa waktu lalu.

“Pembahasan APBD Perubahan anggaran 2022, hasil evaluasi Gubernur sudah dilaksanakan. Bahkan finalisasi APBD-P tersebut telah disepakati, kendati ada beberapa anggaran di tinjau kembali antara Banggar DPRD dan TAPD secara bersama- sama. Khusus anggaran Penerimaan P3K dan seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), sudah di pastikan.

Anggarannya ada pada APBD Perubahan tahun ini. Anggaran penerimaan P3K tersebut hasil kerja keras maupun kesepakatan eksekutif (TAPD) bersama (Banggar) DPRD Bengkulu Utara,” ungkap Fitriansyah, Peserta rapat dari anggota DPRD Bengkulu UtaraPeserta rapatRapat Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH. (BN/ADV)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *