oleh

Ayah Bejat Regut Kegadisan Anak Tirinya

LAMPUNG TIMUR. RP –  Lagi-lagi telah terjadi pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, kali ini terjadi di Desa Labuhan Ratu VII Kecamatan. Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur.
Kejadian ini menimpa seorang gadis kecil yang berumur 15 tahun sebut saja (delima) nama samaran dan perlakuan bejat tersebut di lakukan oleh Bapak tirinya yang berinisial an (HRO) 32 tahun di kediamannya pada hari senin tanggal 29 oktober 2018 sekitar jam 10:00 pagi  kejadian tersebut saat bunga sedang berada didepan TV lalu tersangka tidur di sampingnya kemudian tersangka mengikat Kaki Bunga denga kain carik dan terjadilah hal hubungan intim selayaknya suami istri.
Menurut keterangan Kapolsek Labuhan Ratu IPTU GM Saragi. Mpd.SH melalui Kanit reskrim Polsek Labuhan Ratu AIPDA Sandy Yudha kepada Kaperwil melalui perangkat whatsap selasa 30/10 mengatakan,  bahwa pada hari senin tanggal 29 Oktober  sekirar jam 10.00 WIB di Dusun Plangkwati Labuhan Ratu VII Kecamatan Labtu Kabupaten Lamtim, telah terjadi pemerkosaan anak di bawah umur.
“Pada saat itu korban  sedang berada diruang tamu saat nonton TV, kemudian pelaku tertidur disampingnya lalu mengikat kedua kaki korban menggunakan kain jarik, lalu tersangka memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya si pelaku, dan terjadilah hal tersebut, kemudian korban melaporkan hal tersebut ke polsek Labuhan Ratu,” kata Sandy.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, lanjut Sandy kami langsung melakukan penyelidikan tak lama kemudian kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada diklinik pengobatan kemudian saat ditangkap pelaku mengakui segala perbuatannya, apa yang telah dilakukan terhadap anak tirinya tersebut dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlwanan.
” Saat ini tersangka barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Labuhan Ratu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” ujar Sandy.
Atas kesigapan anggota Polsek Labuhan Ratu dalam menangani kasus ini beberapa Tokoh masyarakat Labuhan Ratu mengapresiasi kinerja anggota Polsek Labuhan Ratu yang cepat tangggap sehingga dengan cepat bisa mengungkap dan mengamankan tersangka HRO yang telah tega memperkosa anak tirinya sendiri.
(Sbr : Lintas Mediya Ciber)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *