oleh

Audiensi Ke Menteri KLHK RI, Mian Perjuangan Nasib 3 Desa

ReferensiPublik.com – Bupati Bengkulu Utara Mian memperjuangkan nasib tiga desa di Bengkulu Utara yang masih masuk dalam kawasan hutan untuk berubah status menjadi Area Penggunaan Lain (APL), ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, pada Selasa, (20/08/2019).

“Di Kementerian LHK, saya terus berupaya mengusulkan desa-desa yang berada di dalam kawasan untuk perubahan menjadi APL, sehingga legalitas masyarakat jelas, seperti saudara-saudara kita warga masyarakat Desa Limas Jaya, Air Kuro dan Alas Sebangun yang masih sangat memprihatinkan,” kata Mian.

Dalam pertemuan itu, Mian beserta rombongan membeberkan data-data yang berangkat dari hasil mapping secara komprehensif dan objektif di lapangan. Begitu juga kondisi sosiologis masyarakat ketiga desa tersebut.

Mian menyampaikan masyarakat di tiga desa tersebut butuh kepastian hukum tentang kawasan mereka saat ini. Untuk itu Pemkab Bengkulu Utara berkomitmen menyiapkan segala sesuatunya agar apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat bisa terwujud.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *