oleh

Arus Mudik, Tim Terpadu Gelar Sidak Seluruh Loket Angkutan Darat

BENGKULU, RP- Tim Terpadu yang terdiri dari Dishubkominfo, Polda Bengkulu, Jasaraharja dan Organda menggelar sidak ke seluruh Loket Angkutan Darat yang beroperasi melayani penumpang arus mudik 2018.

Dalam sidak ini, tim memeriksa kelengkapan dan kelayakan kendaraan, serta tes fisik, tes urine dan tes alkohol untuk ratusan sopir. Beberapa pangkalan angkutan darat yang diperiksa yakni PO SAN, PO Sriwijaya, PO Putra Raflesia, PO Putra Simas, serta bandara dan ASDP.

Budi Djatmiko saat diwawancara media mengatakan, uji kelayakan bus penting dilakukan, untuk memastikan seluruh perlengkapan bus dalam kondisi berfungsi sehingga aman untuk perjalanan.

“Uji kelayakan bus ini harus dipantau terus, karena ini manyangkut nyawa, dan yang harus di pantau yakni kondisi rem, ban, lampu, penghapus air kaca (wiper), dan mesin. Selain bus, pengemudi juga harus diuji kondisinya kesehatan mental dan fisiknya sehingga siap untuk mengemudi jarak jauh,”katanya.

Mantan Dirut AP II ini juga meminta kepada perusahaan otobus (PO) untuk melakukan pengecekan kelayakan dan keselamatan kendaraan. Apabila tidak dilakukan, Budi tak segan mencabut izin operasional PO tersebut.

Dari pemeriksaan ini, tim melarang satu  unit bus dioperasikan, yakni PO Sriwijaya, karena dianggap tidak layak jalan. Bus ini tidak dilengkapi peralatan keamanan seperti alat pemadam api ringan, ban yang tidak layak pakai, penghapus air serta pemukul kaca saat kondisi darurat.

Dalam tuturnya Pemilik PO Sriwijaya, Suryadi mengatakan, kondisi fisik yang dinilai tidak layak justru karena kondisi jalanan Sumatera yang rawan kerusakan. Suryadi menilai kendaraan miliknya memang disesuaikan hanya untuk melayani kelas ekonomi dengan harga rendah.

Tidak hanya pada pengusaha dan sopir bus, tim terpadu juga sempat bertanya pada penumpang yang menggunakan jasa angkutan darat mengenai kondisi kendaraan saat di perjalanan.

Bila masih ditemukan kendaraan yang tidak layak beroperasi saat arus mudik dan arus balik, petugas yang berjaga di pos pengamanan akan menghentikannya dan meminta pengusaha angkutan mengganti kendaraan yang dimaksud. Demikian (ADV/Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *