oleh

Anggota Polsek Seluma Bawa Pasien Gangguan Jiwa ke RSJKO

ReferensiPublik.com – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Seluma bersama petugas TKSK Dinsos Seluma beserta perangakat Desa Purbosari memberikan pendampingan kepada WL (45) yang menderita depresi atau gangguan kejiwaan untuk dibawa ke RSJKO Bengkulu, guna dilakukan pemeriksaan dan pengobatan medis, Pada Rabu (4/11/2020).

Sebagaimana diketahui, saat ini WL tinggal dirumah orangtuanya, Sedangkan anak dan istrinya tinggal di Mukomuko.

WL (45) bila sedang kumat sering marah-marah dengan suara yang keras sehingga meresahkan warga sekitar. Demi menghindari tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan Bhabinkamtibmas bersama instansi terkait sudah melaksanakan persiapan administrasi dan segala keperluan sehingga sdr Warlam dapat dibawa ke RSJKO Bengkulu.

(Yt)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *