ReferensiPublik.com – Sebagai langkah untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan, melalui kasat reskrim dan Anggota Unit Tipidter sat reskrim polres seluma melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di Hutan buruh semidang bukit kabu kec.lubuk sandi Kab.Seluma, Jum’at 3 Juli 2020
Pemasangan spanduk ini untuk mengajak masyarakat agar pada saat menanam / membuka lahan dengan cara di bakar karena dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan,udara,kesehatan ,serta kerusakan ekosistem hayati serta kebakaran hutan yang meluas di wilayah kab. Seluma.
Bersama dengan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan Dinas Kehutanan, Tim Patroli mengajak Mari bersama-sama untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta jaga kelangsungan hidup Flora dan Fauna serta jaga kelestarian hutan.
(Yt)
Komentar