oleh

Cegah Karhutla, Polres Seluma Pasang Spanduk Himbauan

ReferensiPublik.com – Sebagai langkah untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan, melalui kasat reskrim dan Anggota Unit Tipidter sat reskrim polres seluma melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di Hutan buruh semidang bukit kabu kec.lubuk sandi Kab.Seluma, Jum’at 3 Juli 2020

Pemasangan spanduk ini untuk mengajak masyarakat agar pada saat menanam / membuka lahan dengan cara di bakar karena dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan,udara,kesehatan ,serta kerusakan ekosistem hayati serta kebakaran hutan yang meluas di wilayah kab. Seluma.

Bersama dengan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan Dinas Kehutanan, Tim Patroli mengajak Mari bersama-sama untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta  jaga kelangsungan hidup Flora dan Fauna serta jaga kelestarian hutan.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *