oleh

543 ASN Rejang Lebong Terima SK Kenaikan Pangkat

 

REJANG LEBONG,RP- Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, pada Senin (2/4) menyerahan secara simbolis SK kenaikan pangkat 543 aparatur sipil negara atau ASN. Penyerahan SK dilaksanakan di halaman apel Pemda Rejang Lebong, dan dihadiri oleh Sekda RA Denni serta Kepala BKD Khirdes Lapendo Pasju.

Bupati meminta kepada para ASN agar lebih meningkatkan kinerja dan kedisiplinan. Seluruh ASN diperintahkan agar melakukan absensi finger print setiap jam 7 pagi.

“Selama ini masih ada ASN yang absen jam 6 lalu pulang, dan kembali lagi ke kantor jam 9. Jika ketahuan lagi, kita akan tindak,” tegas Bupati.

Sekretaris Rejang Lebong, RA Denni mengungkapkan, dengan adanya pembagian SK kenaikan pangkat tersebut dia berharap dapat diikuti dengan peningkatan kinerja ASN sehingga selaras dengan visi misi Bupati Rejang Lebong.

“Dengan kenaikan pangkat ini kita berharap kinerja ASN meningkat dari tahun-tahun sebelumnya dan memotivasi diri untuk semakin baik,” katanya.

Ditambahkan Kepala BKD Khirdes, dari 753 jumlah total usulan SK kenaikan pangkat, masih tersisa 201 ASN yang belum menerima SK disebabkan berstatus berkas tidak lengkap. Sisanya lagi, terdapat 9 orang yang berstatus tidak memenuhi syarat atau TMS, dan akan diusulkan kembali pada periode berikutnya. (mc/rd)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *