oleh

53 Perusahan Terima Setifikat Proper

ReferensiPublik.com – Sebanyak 53 perusahan yang ada di Provinsi Bengkulu mendapatkan sertifikat Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER ) dari Kementerian Lingkungan Hidup  (Kemenlhk RI), di Hotel Mercure Bengkulu, Senin (2/3).

Penyerahan sertifikat Raport Hasil Proper tahun 2018-2019 ini berdasarkan keputusan Menteri LHK Nomor SK.1049/MENLHK/SETJEN/PKL.4/2019.

Dalam laporannya, Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu Sorjum Ahyan menyampaikan, dari 53 perusahaan di Provinsi  Bengkulu yang dinilai, sebanyak 10 perusahaan diantaranya dinilai langsung oleh Kemenlhk RI dan 43 perusahaan dinilai oleh Dinas LHK Provinsi Bengkulu.

“Dari 53 perusahaan dinilai tersebut, 37 perusahaan mendapatkan Profer warna biru (baik)  serta 16 perusahaan mendapatkan warna merah (jelek),” sebut Sorjum Ahyan.

Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada perusahaan yang mendapatkan Profer biru dan berharap agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi.

Sedangkan untuk perusahaan yang mendapatkan Raport merah, kata Wagub Dedy, agar dapat diperbaiki lagi pengelolaan lingkungan hidupnya serta meminta instansi terkait  untuk terus memberikan pembinaan dan pengawasan.

“Kita berharap perusahaan yang mendapatkan Proper biru agar dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan lingkungan serta yang dapat Raport merah akan kita berikan pendampingan,” sampai Wagub Dedy Ermansyah.

Penyerahan sertifikat Proper kepada perusahaan ini, kata Dedy, merupakan bentuk pemerintah dalam memotivasi perusahaan dalam melaksanakan kewajiban aturan perundang-undangan.

Wagub Dedy berharap, kedepannya  semua perusahaan dapat mengelola dan menjaga lingkungan hidup agar tetap baik.

“Perusahaan merupakan investasi yang mendorong kemajuan ekonomi daerah, namun menjaga lingkungan agar tetap baik dan sehat itu jauh lebih penting,” tegasnya.

(Mc)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *