oleh

TKPRD Rapat Perdana Pembahasan Rekomendasi Pemanfaatan Ruang

 

CURUP,RP- Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Senin (19/02) menggelar rapat perdana di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Rejang Lebong.

Rapat itu dihadiri Sekretaris Daerah H. R.A. Denni, SH, MM, dan dipimpin Kepala Dinas PUPR dan KP membahas koordinasi penataan ruang daerah serta soal rekomendasi pemanfaatan ruang.

“Jadi tadi sudah kami sepakati bersama bahwa sekretariat yang tadinya di Bappeda, sekarang ini jadi di Dinas PU, di Bidang Penataan Ruang. Tadi banyak permasalahan-permasalahan yang dibahas.

Mungkin nantinya akan dilakukan revisi terhadap perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) itu, karena sudah delapan tahun. Kemudian ada beberapa lagi tadi yang harus kami tindaklanjuti seperti SOP.

Kemudian termasuk masalah pelayanan perizinan yang harus diberikan kepada masyarakat,” ujar Kadis PUPR dan KP Yusran Fauzi kepada waartawan usai rapat.

Yusran menambahkan, di rapat tersebut TKPRD juga membahas soal rencana melakukan evaluasi terkait perbup yang ada saat ini. “Kemudian, selain masalah SOP.

Mungkin, nanti kami akan kembali melakukan rapat secara rutin dan berkala. Yang rutin itu mungkin masalah perizinan. Karena ini menyangkut pelayanan,” katanya.

Ditegaskan Yusran, Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Rejang Lebong tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor 180.44.II Tanggal 13 Februari 2018 dan berita acara serah terima tugas Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Nomor: 050/39/BA-BKPRD/2018 tanggal 15 Januari 2018.

“Jadi yang jelas Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah ini kan baru, yang tadinya di Bappeda menjadi Tim Koordinasi Penataan Ruang. Dan, komposisinya tetap Pak Bupati, Pak Sekda ketuanya, Dinas PU sekretarisnya, dan Bappeda wakil ketua,” urainya.

Selain Sekda dan pejabat Dinas PU, hadir pula di rapat tersebut antara lain OPD terkait yang ikut tergabung dalam TKPRD seperti DLH, Dinas Pertanian, DMPPTSP, Dinas Satpol PP, Dinkes, Dinas Ketahanan Pangan, dll.

“Jadi di tim ini ada tiga kelompok kerja: tim sekretariat, tim perencanaan, dan tim pengendalian,” ujar Yusran. (mc/rd).

 

 

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *