oleh

Satgas TMMD dan Polres Bengkulu Gelar Penyuluhan Hukum

ReferensiPublik.com >> Dalam rangka Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 105 tahun 2019, Kodim 0407 Bengkulu bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dan Polres Bengkulu melakukan penyuluhan hukum terhadap warga Kelurahan Padang Serai dan Kelurahan Sumberjaya Kota Bengkulu yang merupakan salah satu program non fisik, Selasa (30/7/2019).

Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Yang Patuh dan Taat Pada Peraturan dan Hukum di Wilayah Kota Bengkulu” ini bertujuan memberikan pemahaman hukum dan sanksi pelanggar hukum. Sehingga diharapkan masyarakat sekitar tidak melanggar hukum melainkan taat hukum dan peraturan yang ada.

Narasumber Polres Bengkulu, Ipda Nyarna, mengatakan penyuluhan hukum sangat penting dilakukan agar masyarakat paham akan hukum sehingga masyarakat diharapkan tidak melanggar hukum.

“Penyuluhan seperti ini sangat penting bagi masyarakat, agar mereka mengerti dan paham tentang hukum yang berlaku, karena dengan mengerti dan paham akan tata tertib dan hukum yang berlaku, diharapkan tidak ada kesalahpahaman di masyarakat tentang aturan yang berlaku,” ungkap Nyarna.

Sementara itu Lurah Sumberjaya,  Suzana mengungkapkan kegiatan TMMD di daerahnya ini banyak memberikan manfaat positif. Karena  masyarakat banyak diberi pengetahuan dan sosialisasi dan tentunya ini akan menambah pengetahuan masyarakat dalam berbagai bidang salah satunya hukum.

“Saya sangat bersyukur dan mengapresiasi, manfaat TMMD dan dampaknya kedepan pastinya akan sangat positif. Masyarakat akan mendapatkan banyak pengetahuan,” kata Suzana.(@ds)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *